Menanti Tindak Lanjut Rekomendasi Penghapusan Premium

Menanti Tindak Lanjut Rekomendasi Penghapusan Premium
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengingatkan pemerintah bahwa pada 2015 mereka pernah merekomendasikan penghapusan premium.

Menurut dia, rekomendasi tim yang dibentuk Presiden Joko Widodo itu diberikan dan diterima langsung Menteri ESDM Sudirman Said saat itu.

“Selain tentang pembubaran Petral, tim juga merekomendasikan penghapusan premium. Mestinya, pada akhir 2017 premium sudah tidak ada lagi di pasaran,” kata Fahmi, Kamis (24/8).

Fahmy menegaskan, premium memang menjadi sasaran utama mafia migas. Sebab, premium sudah lama tidak dijual di pasar internasional, sehingga tak memiliki harga patokan. Karena tidak ada di pasar internasional itu pula maka untuk pengadaan premium Pertamina harus mem-blending bahan bakar minyak RON 92 sehingga harga pokoknya menjadi sangat tinggi.

“Cara blending tersebut menjadikan premium sasaran empuk mafia migas dalam berburu rente. Mereka melakukan mark up, sehingga pemerintah membeli premium dengan harga sangat mahal," katanya.

Nah, kata dia, supaya harganya terjangkau, pemerintah memberikan subsidi. "Sehingga sesungguhnya, pemerintah harus menanggung kerugian,” kata dia.

Parahnya lagi, kata Fahmy, premium yang disubsidi tersebut diselundupkan lagi ke Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Dengan demikian, dana APBN yang dipergunakan untuk subsidi dirampok mafia migas dengan cara berlapis-lapis.

Menurut Fahmy, sebenarnya tidak sulit bagi pemerintah untuk menghapus premium. Fahmy mencontohkan rekomendasi lain, yakni terkait pembubaran Petral yang juga bisa dilakukan melalui dorongan Presiden Jokowi. “Mestinya, premium juga bisa,” tegasnya.

Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Fahmy Radhi mengingatkan pemerintah bahwa pada 2015 mereka pernah merekomendasikan penghapusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News