Menanti Vonis..Akankah Jessica Kumala Wongso Bebas?
Kamis, 27 Oktober 2016 – 06:30 WIB
Perdebatan di persidangan terjadi seputar rekaman CCTV di Kafe Olivier, keterangan ahli, saksi fakta, hingga penyebab kematian Mirna.
JPU dan PH punya pandangan berbeda. Bahkan, legalitas ahli maupun saksi kerap dipersoalkan.
Selama persidangan, Jessica terlihat tenang. Barulah pada sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Rabu (28/9), tangis Jessica pecah.
Namun, jaksa menganggap tangisan Jessica hanya drama.
Jess pun harus menghadapi sidang tuntutan 5 Oktober 2016. Namun, tuntutan jaksa cukup mengagetkan publik.
Jess hanya dituntut 20 tahun penjara. Bukan hukuman mati.
“Menuntut pidana terhadap terdakwa selama 20 tahun," tegas Jaksa Melani Wuwung kala itu.
JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso kukuh menolak dicap sebagai pembunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica merasa tidak pernah menabur
BERITA TERKAIT
- Kronologi Duel Pelajar di Semarang Berujung Maut, Satu Tewas Dibacok
- Apes, Maling Terperosok di Genteng Rumah, Lihat Tuh!
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka