Menantu Habib Rizieq Tidak Hadir, Alasan Tak Jelas

Menantu Habib Rizieq Tidak Hadir, Alasan Tak Jelas
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada 14 November 2020.

Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan sedang masa pemulihan usai dari RS UMMI Kota Bogor, Jabar.

Sedang Hanif Alatas tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Pihak kuasa hukum hanya menyebut karena satu dan lain hal.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyatakan, kliennya itu tidak mangkir.

"Kita (tim kuasa hukum) menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Aziz mengatakan, alasan Habib Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Habib Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.

Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News