Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12).

Menurutnya, alasan ketidakhadiran klinenya hari ini dikarenakan ada agenda lain.

"Kami sudah memberikan surat kepada pihak penyidik. Kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," ungkap Kamil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).

Lebih lanjut, Kamil mengatakan klinenya bisa saja hadir pada pemanggilan hari ini tetapi undangannya terlalu cepat.

Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News