Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Selasa, 01 Desember 2020 – 20:32 WIB

Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12).
Menurutnya, alasan ketidakhadiran klinenya hari ini dikarenakan ada agenda lain.
"Kami sudah memberikan surat kepada pihak penyidik. Kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," ungkap Kamil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Lebih lanjut, Kamil mengatakan klinenya bisa saja hadir pada pemanggilan hari ini tetapi undangannya terlalu cepat.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI