Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Selasa, 01 Desember 2020 – 20:32 WIB
Sebab, berdasarkan KUHAP, seseorang bakal menghadap penyidik bila undangan yang dikirimkan genap pada hari ketiga. Sementara, undangan penyidik untuk Hanif baru dua hari atau H-2.
"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu, harusnya surat pemanggilan itu berdasarkan KUHAP H-3 setidaknya, tapi dia dipanggil H-2," ungkap Kamil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Di sisi lain, dia mempersoalkan pemanggilan Hanif sebagai saksi hari ini. Kata dia, Hanif tidak mengetahui dan mengerti perihal pemanggilanya hari ini.
Sebab, saksi itu harus mengetahui duduk perkara.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!