Menantu Rizieq Shihab Tidak Hadir Panggilan Penyidik Hari Ini, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Selasa, 01 Desember 2020 – 20:32 WIB
"(Dari) segi materil Habib Hanif dirasa kurang tepat kalau dipanggil jadi saksi. Karena saksi itu harus mengetahui ya, melihat dan mengetahui perkara. Sedangkan Habib Hanif kurang mengerti mengenai perihal apa yang bersangkutan dipanggil," katanya.
Lebih jauh, perihal penjadwalan ulang terhadap menantu Rizieq Shihab tersebut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Nanti tanya ulang ajah ke penyidik," pungakasnya.
Diketahui, Hanif Alatas salah satu dari tiga yang dijadwalkan pemeriksaan hari ini.
Kuasa Hukum Hanif Alatas, Muhammad Kamil Pasha membenarkan ketidakhadiran menantu Rizieq Shihab terkait panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi