Menara BTS Dinilai Rawan Kecelakaan Kerja
Rabu, 26 September 2012 – 08:05 WIB

Menara BTS Dinilai Rawan Kecelakaan Kerja
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi saat pembangunan maupun pemeliharaan menara BTS, pemerintah akan mengambil kebijakan khususnya berupa pemberdayaan Pengawas Ketenagakerjaan. ”Tak hanya itu, Kemnakertrans pun telah menyusun Pedoman K3 pada Industri Telekomunikasi serta telah memfasilitasi terbentuknya Asosiasi Jaring K3 Telekomunikasi (Jaring K3 Telko)," kata Muhaimin.
Disebutkan, secara keseluruhan saat ini di Indonesia terdapat 11 operator wireless dengan total 23 brands/produk dengan berbagai segmen pasar. Sedangkan pada tahun 2008, menara BTS di Indonesia telah mencapai 60.000 unit yang melayani 11 operator. Di Indonesia satu menara BTS melayani 2318 pelanggan. Dalam lima tahun ke depan, industri seluler Indonesia diperkirakan membutuhkan 158.030 menara BTS.
Muhaimin mengatakan, saat ini banyak kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja telah terjadi di banyak perusahaan. Sejak tahun 2006, telah lebih dari 15 orang pekerja tewas dan luka-luka akibat terjatuh, tersengat listrik, maupun tertimpa menara BTS
“Untuk itu para pengusaha, manajemen perusahaan dan tenaga kerja, diharapkan mengambil inisiatif dan lebih serius dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di tempat kerjanya masing-masing," tukasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, berkembangnya perusahaan telekomunikasi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan