Menarif Mahal, Ditagih Mahal

Menarif Mahal, Ditagih Mahal
Dahlan Iskan. Ilustrasi: Jawa Pos

Berapa? Mulailah lembaga kerajaan yang bertugas melakukan pembayaran melihat tagihan itu. Lalu terpana. Luar biasa besarnya. Kalau dijumlah selama empat tahun itu mencapai SGD 24 juta. Sekitar Rp 250 miliar. Dan pasiennya meninggal.

Sekaya-kaya Sultan Brunai, tagihan tersebut membuatnya marah. Keterlaluan. Lalu mengeluhkannya ke pemerintah Singapura.

Brunai memang sangat erat dengan Singapura. Tergolong luar biasa. Mata uang Brunai adalah satu-satunya mata uang di dunia yang di-peg ke dolar Singapura: satu dolar Singapura sama dengan satu ringgit Brunai. Kurs dolar Singapura naik, ikut naik. Turun, ikut turun.

Yang menarik adalah dasar perhitungan dari mana angka tagihan SGD 24 juta itu. Ternyata begini: dr Susan mengenakan fee kepada pasiennya itu Rp 60 juta per hari. Tepatnya USD 40.000/hari. Selama empat tahun.

Ini karena dr Susan harus mengalokasikan perhatian dan waktunya sepenuhnya untuk pasiennya itu. Siap dipanggil kapan saja dan jam berapa saja. Siap pergi ke Brunai kapan saja untuk berapa lama saja.

Tapi itu tetap saja dianggap keterlaluan. Profesional fee sebesar itu dianggap pelanggaran etika profesi kedokteran. Yang dianggap masih wajar adalah SGD 15.000/hari. Atau sekitar Rp 20 juta/hari.

Apalagi diketahui dr Susan ternyata masih tetap menangani pasien lainnya. Dan menerima pembayaran dari seminar yang dia berikan.

Kalau pengundang itu membatalkan seminar, dr Susan masih mengenakan canceling fee. Semua itu diketahui dari kesaksian dalam proses persidangan.

Seorang dokter di Singapura pernah menagih pasiennya Rp 300 miliar untuk fee perawatan selama empat tahun. Tagihan itu jadi kasus hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News