Menata Batubara agar Tetap Membara
jpnn.com - Tapi kompensasinya oke, seluruh direktur jenderal dan pejabat eselon satunya, kompak hadir di Novotel, Mangga Dua, sore, 13 Desember itu. Problematika ESDM harus diakui, memiliki news value yang amat seksi. Karena persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Krisis energi, misalnya, itu sudah sejak lama dirasakan, terutama bagi rakyat yang berdomisili di luar Pulau Jawa. Celakanya, group Jawa Pos, yang lebih dari 165 media itu rata-rata eksis dan menjadi market leader di kawasan-kawasan yang didera krisis ESDM tersebut. Karena itu, begitu dibuka sesi tanya jawab, wow seperti dam yang dibuka pintu airnya.
:TERKAIT Dari Samarinda Pos, Kaltim Post, Radar Sulteng, Riau Pos, Rakyat Aceh, Dumai Pos, yang merasa daerahnya ibarat “tikus kelaparan di lumbung padi.” Sampai-sampai ada yang menjurus pada soal pembagian pusat-daerah yang dinilai timpang. Tetapi, perihal pembagian itu, memang tidak lagi masuk di wilayah ESDM saja, tetapi di Menkeu dan DPR RI. Soal tata niaga batubara, izin usaha pertambangan, tumpang tindih kewenangan, tumpang tindih komoditas, koordinat yang tidak sesuai, dokumen pendukung yang tidak valid, galian C, geothermal yang berada di kaki bukit atau hutan konservasi dan taman nasional, dan masih banyak lagi.
Karena itu, diskusi bersama Sekjen Waryono Karno yang didampingi Jarman, Dirjen Ketenagalistrikan, Thamrin Sihite, Dirjen Minerba, Kardaya Warnika, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Heri Poernomo, Direktur Bina Progran Direktorat Migas itu, berlangsung amat dinamis. Waryono menuturkan, kinerja ESDM tahun 2010 meningkat. Penerimaan minyak dan gas misalnya, realisasi 2009 adalah 184, 7 Triliun, naik menjadi Rp 220,9 T di 2011. Targetnya sendiri hanya Rp 215 T, jadi 103 persen tingkat capaiannya. Penerimaan mineral dan batubara (minerba) juga naik signifikan. Dari 2009, Rp 52,3 T menjadi Rp 220.9 T. Naik dari target Rp 61,2 T, atau tingkat capaiannya 109 persen. Geothermal juga naik, dari Rp 425 M, menjadi Rp 516 M.
’’Karena itu, indikator kinerja kami tergolong baik, bahkan laporan keuangan juga memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Waryono Karno, Sekjen Kementerian ESDM. Waryono juga menjelaskan, penerimaan negara sektor ESDM pada 2010 sebesar Rp 287,64 Triliun, meningkat sebesar 21% dibandingkan dengan penerimaan negara sektor ESDM tahun 2009 yaitu Rp 238,02 Triliun. Investasi tahun 2010 USD 21,94 M, meningkat 10 persen dibandingkan penerimaan negara sektor ESDM tahun 2009, yakni USD 19,86 M.
’’Berdasarkan penilaian Kementerian PAN dan RB, laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah 2009, mendapat peringkat 3, dengan kategori B. Target 2010, naik kelas di kategori A. Kami juga memperoleh penghargaan BKN Award, sebagai pengelola kepegawaian terbaik untuk kementerian tahun 2010,” ungkap Waryono. Batubara rupanya paling mendapat perhatian serius. Apalagi, sumber energi dari fosil ini tergolong tidak bisa diperbaharui. Sementara, eksplorasi dan eksploitasi berlangsung dalam jumlah besar dan cepat. Kerusakan ekosistem, kerusakan kawasan, dari penambangan batubara itu makin serius, makin mendesak untuk ditata ulang. Karena itu ada wacana ’’pembatasan ekspor batubara’’ agar lebih concern dan membara di dalam negeri. Dirjen Minerba Dr Thamrin Sihite menyebutkan, sesungguhnya, cadangan batubara Indonesia itu hanya 0,6 persen dari cadangan dunia.
Tidak seperti geothermal, yang terbesar di negeri ini. ’’Tetapi eksport batubara Indonesia itu terbesar kedua di dunia, 30 persen, setelah Australia yang 33 persen dari volume perdagangan batubara dunia,’’ tutur Thamrin. Indonesia memproduksi 333 Mt batubara, dan yang dieksport 275 Mt. China yang diproduksi 3.050 Mt, yang diekspor hanya 21 Mt. USA yang diproduksi 973, yang diekspor hanya 50 Mt.
’’Dari jumlah itu, ekspor Indonesia 25 persen (terbesar) ke China, 15 persen ke Jepang, 12 persen Korea, 11 persen India, 7 persen Malaysia, 5 persen Hongkong, 4 persen di Thailand dan Filipina, dan lainnya.’’ Melihat kenyataan itu, maka pengelolaan pertambangan mineral dan batubara harus berazaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, serta berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, seperti ketentuan di Pasal 169 UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sudah saatnya direnegosiasi. Apa saja? ’’Ada enam topik; yaitu Luas Wilayah Kerja, Perpanjangan Kontrak, Penerimaan Negara, Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian, Kewajiban Divestasi, dan Kewajiban Penggunaan Barang/Jasa Pertambangan Dalam Negeri,” jelasnya.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, sesungguhnya sangat ingin hadir langsung di Forum Pemred Jawa Pos Group itu. Tapi apa
- Calon Pendamping Jokowi Sudah di Kantong Megawati
- Poros Baru, Poros Indonesia Raya, Poros Apapun Namanya...
- PKS: Dahlan Bisa Muncul Jadi Capres Poros Baru Bentukan Demokrat
- Perbaiki Sistem Pendidikan Butuh Komitmen dan Konsisten
- Sibuk Persiapkan UN Guru Tak Sempat Tingkatkan Kualitas
- Misteri Penghapusan Pelajaran TIK di Kurikulum 2013