Menbudpar Minta Polisi Menindak
Senin, 07 Desember 2009 – 01:15 WIB
JAKARTA - Polemik terkait penayangan film Balibo Five di tanah air memanas. Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik belakangan meminta polisi menangkap siapa saja yang bertanggung jawab atas pemutaran film kontroversial itu di Indonesia. Jero mengatakan, karena pemutaran film itu dilarang, polisi seharusnya bertindak lebih represif. "Semestinya polisi proaktif, LSF telah melarang film tersebut," tuturnya.
"Sudah jelas film itu telah dilarang oleh Lembaga Sensor Film (LSF) untuk diputar di Indonesia. Maka seharusnya tidak boleh ada pemutaran film tersebut," tegas Jero, saat ditemui di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat, di JCC, Minggu (6/12).
Film yang bercerita mengenai penembakan lima wartawan Australia oleh personel TNI di Timor Timur itu telah dilarang diputar dalam Jiffest 2009. Namun, komunitas Utan Kayu telah memutar film itu Kamis (3/12) lalu. Penonton pun membludak hingga harus diputar dua sesi. Rencananya, film tersebut akan diputar di Teater Salihara, Jakarta, pada 11 Desember mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Polemik terkait penayangan film Balibo Five di tanah air memanas. Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik belakangan meminta
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers