Menbudpar Tak Rela Taman Komodo Dicoret
Ancam Tuntut Yayasan N7W
Senin, 07 Februari 2011 – 20:49 WIB
“Pemerintah Indonesia tidak pernah membuat perjanjian dengan pihak penyelenggara N7W maupun pihak lain, di luar kesepakatan yang telah tercantum dalam standart participation agrement,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk itu, lanjut Jero Wacik lagi, pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen mempromosikan TNK sebagai warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1991 dan perlu dilindungi dan dijaga kelestarianya. “Keikutsertaan TNK dalam N7W tersebut dilakukan untuk lebih mempopulerkan pengakuan TNK sebagai situs warisan dunia," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar) menegaskan pemerintah Indonesia akan menuntut yayasan New7Wonders (N7W) apabila mengeliminasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak