Menbudpar Terus Melobi agar Film Hollywood Bisa Masuk
Minggu, 26 Juni 2011 – 05:05 WIB
Namun menurut Kemenkeu, untuk film-film box office bisa masuk lagi, importer penunggak bea masuk tetap harus lebih dahulu mengangsur kewajibannya. Ada tiga importer di bawah Grup 21 Cineplex yang menunggak hingga Rp 31 miliar. Satu importer, yakni PT Amero Mitra Film, telah mencicil tunggakan, sehingga bisa mulai mengimpor.
Baca Juga:
Sementara dua importer lain, yakni PT Camila Internusa Film dan PT Satrya Perkasa Esthetika Film, masih belum mengangsur tunggakan. Padahal keduanya adalah importer film-film "grade A" yaitu produksi enam studio utama Motion Picture Association of America (MPAA). Yakni, Paramount Pictures, Walt Disney, Sony Pictures, Twentieth Century Fox, Universal Studios, dan Warner Bros.
Jero Wacik menjelaskan, pemerintah harus menyiapkan untuk jangka panjang. Selain film impor bisa masuk, pemerintah juga berencana menambah jumlah gedung bioskop menjadi 1000 hingga 2014 nanti. Saat ini, jumlah layar bioskop adalah 600.
"Saya sedang persiapkan aturan dan kemudahan bagi gedung bisokop baru, layar-layar baru. Kita akan berikan kemudahan diperingan perbankannya dengan alokasi dana bunga khusus," papar pria kelahiran Singaraja, Bali, itu. (fal/kum)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merampungkan penyederhanaan tarif impor film. Meski belum menjamin masuknya film-film box office
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok