Menbudpar: UU Perfilman Tak Kebiri Kreativitas
Selasa, 08 September 2009 – 17:32 WIB
JAKARTA - Meski Fraksi PDIP menyatakan abstain, RUU Perfilman akhirnya tetap disahkan menjadi undang-undang. Ini setelah sembilan fraksi menyatakan setuju jika RUU ini perlu segera diundangkan.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, dalam sambutannya di hadapan anggota rapat paripurna mengatakan, keinginan pemerintah membuat RUU tentang perfilman semata-mata adalah ingin meningkatkan kuantitas dan kualitas film Indonesia. Dipaparkannya, jika sebelumnya hanya tiga film dalam setahun, kini dalam empat tahun terakhir sudah ada 87 film per tahun.
Baca Juga:
"Malah untuk 2009 mencapai 97 film. Bukan hanya jumlah yang kita genjot, mutunya juga harus makin baik," ungkap Jero di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9).
Semangat menjadikan film Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri, juga disebutkan merupakan amanat dalam UU Perfilman. Bahkan kata Jero Wacik, Indonesia harus mengekspor film-film terbaiknya ke luar negeri. "Itu sudah kita lakukan dan akan terus digenjot," ucapnya.
JAKARTA - Meski Fraksi PDIP menyatakan abstain, RUU Perfilman akhirnya tetap disahkan menjadi undang-undang. Ini setelah sembilan fraksi menyatakan
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara