Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 08 Maret 2024 – 17:25 WIB

SP saat diamankan. Foto: Ridwan/jpnn
Saat ini tersangka SP telah mendekam di tahanan Mapolda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut.
"SP sudah ditahan. Kami masih kembangkan," ujarnya.(mcr30/jpnn.com)
Oknum pembina pramuka berinisial SP yang diduga mencabuli 7 siswi SMK terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Begini modusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban