Mencabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih Buron
Senin, 01 Februari 2021 – 21:52 WIB

Ilustrasi pencabulan. ANTARA
Dari hasil interogasi, MAZ mengakui mencabuli korban dengan cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak berada di rumah.
Setelah itu, FYG, MTS dan D masuk secara bergiliran dan mencabuli korban.
MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali.
"FYG dan MTS, dan D tidak datang lagi," kata Firdaus. (antara/jpnn)
Pencabulan yang dilakukan para pelaku terungkap setelah korban melapor kepada ayahnya. Sang ayah langsung melapor ke Polresta Deli Serdang. Polisi bergerak, tiga remaja ditangkap, satu lagi masih buron.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan