Mencabuli Siswi SD, Seorang Penjaga Sekolah di Semarang Dibekuk Polisi

Mencabuli Siswi SD, Seorang Penjaga Sekolah di Semarang Dibekuk Polisi
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com - SEMARANG - Seorang penjaga sekolah di sebuah SD negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan mencabuli sejumlah siswi di lembaga pendidikan tersebut.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, setidaknya terdapat empat orang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan pelaku berinisial I (44), warga Gajahmungkur, Kota Semarang.

Perwira menengah Polri ini mengatakan perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya.

"Guru mengaji tersebut kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," katanya di Semarang, Kamis (19/1).

Dari keterangan para korban, kata dia, pelaku mengiming-imingi dengan sejumlah uang saat melancarkan aksinya.

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.

Irwan menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Seorang penjaga sekolah di Kota Semarang ditangkap polisi atas dugaan mencabuli siswi SD. Kombes Irwan menyebut ada empat anak yang menjadi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News