Mencabut Berita
Selasa, 10 Mei 2011 – 06:17 WIB

Mencabut Berita
MENCABUT BERITA
Terkait Berita Berjudul Mabuk, Polisi Umbar Tembakan dari NAD pada tanggal 8 Mei 2011- maka dengan ini kami Redaksi JPNN mencabut berita tersebut, karena berita itu tidak benar adanya. Dengan demikian kami menganggap berita itu tidak pernah ada, dan kami mohon maaf.
Baca Juga:
Hormat kami,
Redaksi JPNN
MENCABUT BERITA Terkait Berita Berjudul Mabuk, Polisi Umbar Tembakan dari NAD pada tanggal 8 Mei 2011- maka dengan ini kami Redaksi JPNN mencabut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet