Mencari Amnesti, Baiq Nuril Maknun Mengetuk Pintu Istana

Mencari Amnesti, Baiq Nuril Maknun Mengetuk Pintu Istana
Baiq Nuril Maknun. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Ketua Paku ITE Muhammad Arysad menuturkan, sejak awal perkara Nuril memang aneh. Sebagai korban pelecehan seksual, Nuril tidak mendapat perlindungan. Sebaliknya, malah dikriminalisasi menggunakan UU ITE. ”Proses hukum itu tidak tepat. Ibu Nuril berupaya untuk menjaga diri,” terangnya. Nuril memang merekam percakapan dengan Muslim, namun bukan untuk disebar. Melainkan untuk membela diri.

Karena PK sudah ditolak, Arsyad juga mendorong agar presiden memberi amnesti untuk Nuril. Dukungan juga diperoleh Nuril dari instansi pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan, menghormati putusan MA atas PK yang diajukan oleh Nuril.

Namun, mereka juga mendukung apabila Nuril ingin mendapat amnesti. ”Prinsipnya kami ingin agar Baiq Nuril bisa mendapatkan hak-haknya. Kami mendukung (pengajuan amnesti),” kata Sekmen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu.

Atas putusan PK yang sudah dibuat oleh MA, Presiden Jokowi enggan terlalu banyak komentar. Sebab, putusan pengadilan bukan kewenangan eksekutif. ”Karena, itu pada domain wilayahnya yudikatif,” ujarnya kemarin.

Pihaknya, lanjut dia, akan bertindak apabila pengajuan amnesti dari Nuril sudah ada di meja kerjanya. ”Nah nanti kalau sudah masuk ke saya, di wilayah saya, akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki,” tegasnya.

Presiden yang memiliki dua cucu itu mempersilakan Nuril untuk segera mengajukan amnesti. Namun demikian, soal diberikan atau tidaknya amnesti kepada Nuril, mantan wali kota Solo itu mengaku tidak mau buru-buru. Dirinya perlu membahas hal itu bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung H. M. Prasetyo, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

BACA JUGA: Respons Jokowi soal Baiq Nuril setelah MA Tolak Permohonan PK

Ketika ditanya perihal respons presiden atas putsan PK untuk kliennya, Aziz menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP). Dia pun memastikan, pihaknya akan bergerak cepat supaya semua persoalan selesai sebelum Nuril dieksekusi ke balik jeruji. Permintaan amnesti untuk Nuril juga akan segera diproses oleh tim. ”Iya (segera dikirm),” imbuhnya.

Mantan pegawai SMAN 7 Mataram Baiq Nuril Maknun kaget bukan main begitu mendapat kabar dari Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News