Mencari Bukti Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah 2 Lokasi

jpnn.com, JAKARTA - KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda untuk mencari barang bukti dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021, Selasa (2/3).
Kali ini, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan penghitungan kembali terhadap jumlah uang tunai yang ditemukan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan Sekretaris Dinas PUTR, Senin (1/3). (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!