Mencari Kayu di Hutan, Seorang Warga Tewas Diterkam Harimau di Siak
jpnn.com - SIAK - Seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, bernama Acai (50) tewas diduga akibat diterkam harimau Sumatra di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Korban saat itu tengah mencari kayu di lokasi kejadian yang masih berupa hutan.
Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar menyampaikan bahwa jasad korban ditemukan masih utuh.
Namun, terdapat bekas luka gigitan harimau di leher korban.
Dia menyebut korban ketika itu sedang mencari kayu mahang di hutan Sungai Belat bersama rekannya.
"Kejadiannya Senin (19/12) sekitar pukul 06.00 WIB, tetapi saya dapat informasi itu sore dari penghulu (kepala desa) setempat. Malamnya saya langsung lapor ke kepolisian dan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BB KSDA) Riau," katanya dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Mukhtasar mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima dari warga setempat, Acai saat itu ditemukan oleh rekannya tak jauh dari lokasi korban diterkam. Namun, harimau sudah kabur meninggalkan korban yang dalam kondisi bersimbah darah.
"Informasi terakhir yang saya terima, korban sudah dibawa ke tempat asal mereka semalam. Kami juga sudah melaporkan ke pihak terkait," katanya.
Dia mengimbau warga yang berada di sekitar lokasi untuk selalu berhati-hati terhadap hewan buas yang masih berkeliaran itu, serta tidak beraktivitas sendirian apalagi jika memasuki hutan atau tempat yang jauh dari permukiman.
Seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, bernama Acai (50) tewas diduga akibat diterkam harimau Sumatra di Kabupaten Siak.
- Datangi Kampung Terpencil yang Ada 3 TPS, AKBP Asep: Kami Ingin Pilkada Aman sampai Pelosok
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Menjelang Pilkada 2024, TNI dan Polri di Siak Gelar Patroli Blue Light
- Kapolres dan Kajari Siak Pantau Proses Percetakan Surat Suara Pilkada di Bekasi
- AKBP Asep Sujarwadi Tinjau Gudang Logistik KPUD Siak Menjelang Pilkada 2024
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara