Mencari Panglima Pemberantasan Korupsi
Selasa, 15 Juni 2010 – 12:16 WIB

Mencari Panglima Pemberantasan Korupsi
Sementara, para pejabat, aparat hukum dan mafia yang dibongkar dalam rekaman itu, justru tak pernah disentuh sama sekali.
Pemerintah, melalui Kejaksaan Agung tampak sangat jelas turut melmahkan KPK dengan mengambil sikap yang menggantung. SKPP yang diharapakan mampu mengakhiri kriminalisasi pimpinan KPK, justru menuai banyak masalah.
SKPP itu dikalahkan di pengadilan Jakarta Selatan dan pada saat banding di PT DKI Jakarta. Jaksa Agung, Hendarman Supandji memilih mengajukan Peninjauan kembali (PK) atas keputusan itu. Sebuah tindakan yang lucu dan dinilai hanya main-main. Sebab, berdasarkan KUHP, PK hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli waris.
Apapaun akhir dari SKPP atas Bibit Samad Riyanto dan Chnadra M Hamzah itu, negara ini membutuhkan figur yang bisa memimpin KPK untuk terus memberantas korupsi. Karena itu, seleksi terbuka yang dilaksanakan pemerintah diharapkan menampilkan mumpuni yang sanggup menjawab harapan masyarakat.
SETELAH ditinggalkan Antasari Azhar, yang terperangkap dalam skandal pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan