Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi
Penyidik mengupayakan hal tersebut dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan saksi.
Sebab, ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya.
“Jadi, masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.
AN ditangkap ketika sedang berada di ruangan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Penangkapan Kamis (27/1) tersebut berkat informasi yang datang dari direktur RSUD Lombok Utara.
AN menghadap direktur RSUD Lombok Utara dengan mengaku sebagai kasi Intel Kejari Mataram.
AN saat itu menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Janji tersebut diberikannya dengan syarat penyerahan uang.
Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor