Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi

Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Penyidik mengupayakan hal tersebut dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan saksi.

Sebab, ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya.

“Jadi, masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.

AN ditangkap ketika sedang berada di ruangan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara. 

Penangkapan Kamis (27/1) tersebut berkat informasi yang datang dari direktur RSUD Lombok Utara.

AN menghadap direktur RSUD Lombok Utara dengan mengaku sebagai kasi Intel Kejari Mataram.

AN saat itu menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. 

Janji tersebut diberikannya dengan syarat penyerahan uang.

Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News