Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi

Penyidik mengupayakan hal tersebut dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan saksi.
Sebab, ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya.
“Jadi, masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.
AN ditangkap ketika sedang berada di ruangan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Penangkapan Kamis (27/1) tersebut berkat informasi yang datang dari direktur RSUD Lombok Utara.
AN menghadap direktur RSUD Lombok Utara dengan mengaku sebagai kasi Intel Kejari Mataram.
AN saat itu menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang kini sedang berjalan di tahap penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Janji tersebut diberikannya dengan syarat penyerahan uang.
Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman