Mencatut Kasi Intel Kejari Mataram, Jaksa Gadungan Dibekuk Polisi
Jumat, 04 Februari 2022 – 01:20 WIB
Modus demikian juga sebelumnya telah dijalankan.
Tersangka AN melancarkannya pada Maret 2021 kepada korban berinisial KSM.
Saat itu, AN yang juga mengaku sebagai kasi intelijen Kejari Mataram itu menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok.
Dengan modus catut jabatan tersebut, AN meminta uang mahar proyek senilai Rp 25 juta.
Korban yang terseret dalam modus AN, kemudian menyerahkan uang tanda jadi melalui pengiriman antar rekening perbankan senilai Rp 10 juta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang jaksa gadungan mencatut jabatan Kasi Intel Kejari Mataram, NTB, dibekuk polisi. Jaksa gadungan itu dijadikan tersangka penggelapan dan penipuan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor