Mencegah Pembalakan Liar, AKBP Bayu Turun ke Lapangan, Patroli dan Razia Digencarkan

jpnn.com - PONTIANAK - Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, terus mencegah aksi pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan lindung di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli dan razia guna mencegah terjadinya pembalakan liar tersebut.
“Ini kami lakukan agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kami proses secara hukum,” kata AKBP Bayu Suseno saat dihubungi di Bengkayang, Kalbar, Kamis (12/1).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa giat patroli dan razia sudah disasarkan di sejumlah kecamatan, terutama di area Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.
“Sebelumnya saya bersama 30 personel Polres Bengkayang juga sudah melakukan pemantauan di Lembah Bawang untuk melakukan antisipasi adanya pembalakan liar," ungkapnya.
Saat di lapangan, AKBP Bayu menyempatkan memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut untuk bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak di wilayah itu.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat adanya illegal logging maka segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” kata AKBP Bayu.
Dia juga mengungkapkan saat bersama jajaran melakukan penyisiran di sekitar hutan di Lembah Bawang, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan. Diduga kuat, kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.
Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno turun langsung ke lapangan melakukan patroli dan razia mencegah terjadinya pembalakan liar di hutan lindung.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Beruang Madu Dijerat dan Ditombak Manusia di Hutan Lindung, BBKSDA Riau Bergerak
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka