Mencegah Peningkatan Kasus Covid-19, Heru Budi Memperketat Izin Konser Musik di Jakarta

Namun, panitia kembali menjual sekitar 14.000 tiket pada Oktober 2022 sehingga total ada 27 ribu tiket yang terjual. Padahal, surat izin keramaian dari panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.
Dari pengajuan jumlah kapasitas penonton juga berbeda yang diajukan kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, yakni 3.000 dan 5.000 orang.
Akibatnya, puluhan penonton pingsan pada hari pertama festival musik itu pada 28 Oktober 2022. Polisi akhirnya menyetop ajang musik itu pada hari kedua dari total rencana penyelenggaraan 28-30 Oktober 2022.
Polisi akhirnya menetapkan dua orang yang sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. (antara/jpnn)
Heru Budi Hartono memperketat pemberian izin konser musik di DKI Jakarta untuk mencegah kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- Pelaku Usaha Jakarta Merespons Positif Keberadaan Aplikasi Kantong UMKM