Menggempur Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Lancarkan Dua Penindakan
Kamis, 20 Juni 2019 – 19:07 WIB
“Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan rokok ilegal yang dilancarkan Bea Cukai Kudus. Di tahun ini, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 50 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar empat milyar rupiah. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi yang baik antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam usahanya memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.(adv/jpnn)
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Kudus melancarkan dua penindakan terhadap rokok ilegal. Kedua penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 17 dan 18 Juni 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun