Mencekam! Oknum PNS Tenteng Parang, Lalu Sabet Temannya

“Di sana pelaku (AT) kembali mengamuk dan coba menyerang korban (Dani) menggunakan badik yang sudah disiapkan,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen kepada Sapos, Senin (5/12) kemarin.
AT sempat dua kali menyabetkan badiknya ke tubuh Dani namun berhasil dihindari.
Untung saja, teman-teman Dani cepat melerai. AT ditenangkan dan akhirnya dia pun pulang.
Namun, Dani sempat melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
Petugas pun meringkus AT, Jumat (2/12) lalu.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pemeriksaan sementara, diduga motif pelaku menyerang korban ada dendam. Ada masalah pribadi di antara keduanya. Untuk lebih pastinya masalah apa, masih kami usut,” imbuhnya.
AT pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat pasal 335 KUHP tentang Pengancaman serta Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun. (rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Oknum PNS di Kecamatan Muara Muntai berinisial AT membuat suasana Jalan Pangeran Antasari mencekam, Rabu (30/11) lalu. Dia menenteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki