Mencekam! Oknum PNS Tenteng Parang, Lalu Sabet Temannya
“Di sana pelaku (AT) kembali mengamuk dan coba menyerang korban (Dani) menggunakan badik yang sudah disiapkan,” jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen kepada Sapos, Senin (5/12) kemarin.
AT sempat dua kali menyabetkan badiknya ke tubuh Dani namun berhasil dihindari.
Untung saja, teman-teman Dani cepat melerai. AT ditenangkan dan akhirnya dia pun pulang.
Namun, Dani sempat melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib.
Petugas pun meringkus AT, Jumat (2/12) lalu.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pemeriksaan sementara, diduga motif pelaku menyerang korban ada dendam. Ada masalah pribadi di antara keduanya. Untuk lebih pastinya masalah apa, masih kami usut,” imbuhnya.
AT pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat pasal 335 KUHP tentang Pengancaman serta Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun. (rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Oknum PNS di Kecamatan Muara Muntai berinisial AT membuat suasana Jalan Pangeran Antasari mencekam, Rabu (30/11) lalu. Dia menenteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel