Mencemari Sungai Cileungsi, Pabrik Ini Langsung Disegel
Jumat, 25 Agustus 2023 – 08:14 WIB

Petugas menyegel saluran limbah pabrik yang mencemari Sungai Ciliwung di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Hal itu mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Gantara mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar menaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan limbah B3 sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Masyarakat dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Cileungsi,” tuturnya.(antara/jpnn)
Sebuah pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi di daerah Gunung Putri disegel DLH Kabupaten Bogor, Jawa Barat.. Persetujuan lingkungan pun terancam dicabut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Gubernur Jabar Janji Sikat Premanisme di Kawasan Industri & Pabrik, Wamenaker: Dapat jadi Contoh
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- 5 Pabrik di Jawa Barat Gulung Tikar, Ribuan Pekerja Di-PHK
- Brigit Biofarmaka Teknologi Optimistis Tingkatkan Omzet di 2025
- Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Kemnaker akan Laporkan Ormas Bergaya Preman