Mencengangkan, Ada Fakta Baru Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Tangsel, Ternyata

jpnn.com, TANGSEL - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Antara korban berinisial H (31) dengan terduga pelaku bernisial N ternyata memiliki hubungan asmara sejak lama.
Akan tetapi, baik korban maupun terduga pelaku, masing-masing sudah memiliki pasangan.
Korban diketahui sudah menikah dua kali. Dalam pernikahan pertama, korban memiliki anak yang kini berusia 9 tahun.
Setelah bercerai, H menikah lagi dengan pria berinisial A.
“Dengan pria A, sudah 6 bulanan, tetapi nikah siri,” kata ketua RT 004 RW 013, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Bambang Munadi, Kamis (27/8).
Bambang mengaku status keduanya baru diketahui sekira dua bulan lalu lantaran keduanya dan pihak keluarga sempat menutupi status pernikahan siri tersebut.
“Saya tegasin ini calon apa bukan. Katanya kan baru calon tapi kok tinggal serumah. Katanya sudah suami istri tapi nikah siri. Kalau gitu harusnya bilang dong,” kata Bambang.
Terungkap fakta baru kasus pembunuhan wanita di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp