Mencengangkan, Ini Hasil Sidak BNN
Selasa, 22 Maret 2016 – 23:28 WIB
“Kita perlu pahami, ada yang namanya korban, penyalah guna bahkan pengedar. Porsi hukuman mereka tidak sama. Yang jelas kami akan proses, karena perbuatan demikian bukanlah karakter ASN yang harusnya jadi contoh,” katanya.(manado pos/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat