Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum
Jumat, 27 Januari 2012 – 09:40 WIB

Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum
"Saya menyarankan, Robert Tantular untuk membuat laporan tindakan aparat penegak hukum yang mencicil kasusnya ke Komisi III DPR," saran Ahmad Yani.
Sebelumnya, terpidana kasus bail out Bank Century Robert Tantular mengeluhkan tindakan aparat penegak hukum yang dia rasakan tidak adil karena telah mencicil proses hukum berbagai kasus perbankan yang dituduhkan ke Robert, di luar kasus dana talangan Bank Century.
"Saya dikenakan sembilan perkara, ada perkara yang dicicil tapi tidak tahu kelangsungannya sampai kapan. Saya sudah kena sembilan tahun, masih ada yang sedang disidang, ada yang masih di P-19 di Mabes Polri dan masih ada juga yang sedang di BAP. Jadi bagaimana ini. Ini sudah tiga tahun Pak. Saya minta keadilan di sini," kata Robert, dihadapan Timwas Century DPR.
Sementara pengacara Robert Tantular, yakni Deni Kailimang menambahkan kliennya sudah jenuh dan tertekan menghadapi kasus Bank Century, masih harus ditambah dengan delapan kasus lain yang dicicil satu-satu oleh penegak hukum.
JAKARTA--Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Chairuman Harahap menegaskan prilaku aparat penegak hukum yang mencicil proses perkara terpidana
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg