Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum
Jumat, 27 Januari 2012 – 09:40 WIB

Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum
"Harusnya penegak hukum menjadikan berbagai kasus Robert Tantular dalam satu berkas kalau memang Robert dianggap bersalah. "Ini kok dicicil-cicil. Kasus-kasus kecil diajukan juga. Ini maunya apa penegak hukum. Kenapa tidak diajukan jadi satu berkas kalau benar saudara Robert bersalah," tanya Deni.
Dikatakan Deni, tindakan mencicil kasus kliennya itu menunjukkan bahwa penyidikan kasus–kasus itu dibuat–buat dan dicari-cari. Padahal kasus sebenarnya tidak ada. "Kalau dicari-cari pasti ada, tapi terlalu kecil untuk diajukan ke pengadilan," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA--Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Chairuman Harahap menegaskan prilaku aparat penegak hukum yang mencicil proses perkara terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg