Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum

Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum
Mencicil Perkara Robert Dianggap Melanggar Hukum
"Harusnya penegak hukum menjadikan berbagai kasus Robert Tantular dalam satu berkas kalau memang Robert dianggap bersalah. "Ini kok dicicil-cicil. Kasus-kasus kecil diajukan juga. Ini maunya apa penegak hukum. Kenapa tidak diajukan jadi satu berkas kalau benar saudara Robert bersalah," tanya Deni.

Dikatakan Deni, tindakan mencicil kasus kliennya itu menunjukkan bahwa penyidikan kasus–kasus itu dibuat–buat dan dicari-cari. Padahal kasus sebenarnya tidak ada. "Kalau dicari-cari pasti ada, tapi terlalu kecil untuk diajukan ke pengadilan," tukasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA--Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Chairuman Harahap menegaskan prilaku aparat penegak hukum yang mencicil proses perkara terpidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News