Mencoblos di Rutan KPK, Patrialis Pilih Satu di Antara Dua
jpnn.com, JAKARTA - Delapan orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilih mereka pada pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4). Mereka mencoblos di Rutan C-1 KPK, Kuningan, Jakarta.
Kali ini, ada mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang mencoblos di TPS KPK yang tergabung dalam TPS 19 Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Patrialis tidak memakai seragam tahanan KPK berupa rompi oranye seperti yang dikenakan tujuh tahanan lainnya. Tersangka penerima suap terkait uji materi UU Peternakan itu tampak mengenakan kemeja batik.
Patrialis juga mendapat giliran pertama untuk mencoblos. "Saya pilih satu di antara dua," kata Patrialis kepada wartawan.
Sebelumnya patrialis absen pada pilkada DKI putaran pertama yang digelar 15 Februari lalu. Sumber di KPK menuturkan, kala itu Patrialis malu dan berupaya menghindar sorotan kamera.
Usai Patrialis, tujuh tahanan KPK lainnya menyusul mencoblos. Urutannya adalah Fahmi Darmawansyah, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, Marisi Matondang, Rajamohanan Nair, M Sanusi, M Adami Okta dan Andi Taufan Tiro.
Menurut Ketua KPPS Setiabudi Ahmad Suprayogi, penghitungan suara di TPS KPK akan digabung dengan TPS 19 Kecamatan Setiabudi. "Ada delapan orang pemilih di KPK. Penghitungan suara akan digabung di TPS 19 Setiabudi," ujar Ahmad. (put/jpg)
Delapan orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilih mereka pada pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4). Mereka mencoblos di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut