Mencontreng Rugikan Parpol
Senin, 15 Desember 2008 – 19:41 WIB
JAKARTA—Cara pemilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 agak berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika, pada Pemilu sebelumnya para pemilih mencoblos kertas suara, tapi tidak demikian dengan Pemilu 2009 nanti. Karena, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengubah cara pemilihan tersebut dalam Pemilu 2009, yakni dari mencoblos menjadi mencontreng. ''Jadi, masyarakat kita sekarang harus tahu secara rinci mengenai tata cara pencontrengan. Apakah nanti yang dicontreng itu gambar saja atau gambar dan angka Parpol,'' kata Akbar Tandjung usai menjadi pembicara pada acara ''Dialog Bersama Bang Akbar'' di Akbar Tanjdung Institute di Perumahan Liga Mas Indah Blok B/A1, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Tapi, oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung menilai cara mencontreng ini justru akan merugikan partai politik (Parpol) peserta pemilu, jika saja cara tersebut tidak disosialisasikan oleh pihak KPU.
Baca Juga:
Karena, menurutnya penggunaan metode baru ini sangat tergantung dari sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU.
Baca Juga:
JAKARTA—Cara pemilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 agak berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika, pada Pemilu sebelumnya para pemilih
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret