Mencoreng Institusi Polri, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terancam Dipecat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - ARG, oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri.
Sebab, ARG diduga terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt menjelaskan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditoleransi.
Sebab, tegas dia, tindakan ARG telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Harry menyatakan bahwa Polri sudah berkomitmen akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat tindak pidana, khususnya narkotika.
"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2).
Menurut Harry, oknum polisi ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
ARG bersama dua rekannya, M dan BTP, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022.
Oknum polisi berinisial ARG yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri. Kasusnya sangat berat.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!