Mencoreng Institusi Polri, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terancam Dipecat

Mencoreng Institusi Polri, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terancam Dipecat
Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt menunjukkan foto tiga tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolda, Batam, Rabu (2/2/2022). (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - ARG, oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri.

Sebab, ARG diduga terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram. 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt  menjelaskan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditoleransi.

Sebab, tegas dia, tindakan ARG telah mencoreng nama baik institusi Polri

Harry menyatakan bahwa Polri sudah berkomitmen akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat tindak pidana, khususnya narkotika.

"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata  Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2). 

Menurut Harry, oknum polisi ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

ARG bersama dua rekannya, M dan BTP, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022. 

Oknum polisi berinisial ARG yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri. Kasusnya sangat berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News