Mencoreng Institusi Polri, Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terancam Dipecat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - ARG, oknum polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri.
Sebab, ARG diduga terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt menjelaskan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditoleransi.
Sebab, tegas dia, tindakan ARG telah mencoreng nama baik institusi Polri.
Harry menyatakan bahwa Polri sudah berkomitmen akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat tindak pidana, khususnya narkotika.
"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2).
Menurut Harry, oknum polisi ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
ARG bersama dua rekannya, M dan BTP, ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022.
Oknum polisi berinisial ARG yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad terancam dipecat dari anggota Polri. Kasusnya sangat berat.
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi