Mencoreng MA, Djodi Supratman Minta Maaf

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito, Djodi Supratman menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan Mahkamah Agung. Sebab, akibat kasus korupsi yang dilakukannya nama MA menjadi tercoreng.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Djodi dalam nota pembelaan yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12).
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan di MA. Karena akibat kasus ini mencoreng nama pimpinan MA, dan menyebabkan beberapa orang dipanggil dan diperiksa serta menjadi beban moril, pikiran, maupun materi," kata Djodi.
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA ini menambahkan, tindakan yang dilakukannya mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada MA.
Dalam nota pembelaannya, Djodi berharap majelis hakim bisa memberikan keringanan hukuman. Sebab, dari awal dia telah bersikap kooperatif kepada KPK.
"Saya sudah mengakui dari awal di penyidikan secara kooperatif kepada penyidik dan tidak ada yang saya tutupi sedikitpun," kata Djodi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito, Djodi Supratman menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah