Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat

jpnn.com, LAHAT - Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.
Keduanya tersandung kasus pengeroyokan yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Satu orang oknum tersebut diduga menyalahi prosedur saat mengamankan aksi pengeroyokan tersebut.
Saat itu korban Yogi dikeroyok di depan sebuah hotel dalam kondisi tangan diborgol di dalam mobil.
Setelah babak belur dikeroyok sejumlah pria, dengan kondisi kepala luka parah datang polisi meletuskan senjata dan memborgol tangannya.
Peristiwa pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV sebuah toko.
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, lima pelaku sudah ditangkap dan kasusnya berujung restorative justice.
Namun dua oknum polisi yang dianggap terlibat tetap menjalani sidang disiplin.
Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair