Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat

jpnn.com, LAHAT - Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.
Keduanya tersandung kasus pengeroyokan yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.
Satu orang oknum tersebut diduga menyalahi prosedur saat mengamankan aksi pengeroyokan tersebut.
Saat itu korban Yogi dikeroyok di depan sebuah hotel dalam kondisi tangan diborgol di dalam mobil.
Setelah babak belur dikeroyok sejumlah pria, dengan kondisi kepala luka parah datang polisi meletuskan senjata dan memborgol tangannya.
Peristiwa pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV sebuah toko.
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, lima pelaku sudah ditangkap dan kasusnya berujung restorative justice.
Namun dua oknum polisi yang dianggap terlibat tetap menjalani sidang disiplin.
Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu