Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat

Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto ???????saat memimpin upacara pemberian Penghargaan (reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (punishment) di Lapangan Jananuraga, pada Rabu (24/1/2024). (ANTARA/Rendra Oxtora)

Irjen Pipit menambahkan bahwa pentingnya dedikasi dan pengorbanan personel Polri dalam mengemban tugasnya, juga tercermin dari penghargaan yang diberikan kepada dua personel Polres Kubu Raya.

“Mereka diakui atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan kecelakaan Bus Damri yang mogok di atas Jembatan Tol Kapuas II dengan menggunakan sepeda motor pribadi, mencegah terjadinya korban jiwa," ungkap Irjen Pipit.

Di sisi lain, Irjen Pipit juga mengumumkan pemberian sanksi berat untuk enam personel Polda Kalbar.

Mereka diberhentikan tidak dengan hormat karena dianggap mencoreng nama baik Polri, khususnya Polda Kalbar.

Hukuman itu diterapkan setelah melalui proses sidang kode etik profesi.

Adapun sidang menyimpulkan bahwa mereka atau para personel tersebut itu tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Irjen Pipit menyatakan bahwa personel yang menerima penghargaan telah memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat melalui pengorbanan dan pencapaian kinerja maksimal.

Dia menyatakan bahwa reward dan punishment merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di institusi Polri.

Polda Kalimantan Barat memecat enam anggota polisi yang telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News