Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
Senin, 20 Mei 2024 – 15:55 WIB
"Siapa pun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan, demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar jenderal bintang dua Polri, itu.
Menurut Adang, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik. "Jadi, yang tidak bisa menjaga amanah ini mohon maaf jika kami pecat," kata Adang.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional lingkup Polda Sulbar itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 24 personel berprestasi, baik dalam pengungkapan kasus kejahatan maupun terkait kinerja kepolisian di daerah itu. (antara/jpnn)
Sebanyak 12 anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar dipecat atau diberi sanksi PDTH karena telah mencoreng nama institusi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT