Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
Senin, 20 Mei 2024 – 15:55 WIB

Polda Sulbar melakukan upacara PTDH atau pemecatan terhadap sejumlah personel di lingkungan Polda Sulbar pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Senin (20/5). Foto: Antara.
"Siapa pun yang mencoreng, mengotori dan merusak nama baik institusi ini akan kami berhentikan, demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujar jenderal bintang dua Polri, itu.
Menurut Adang, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik. "Jadi, yang tidak bisa menjaga amanah ini mohon maaf jika kami pecat," kata Adang.
Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional lingkup Polda Sulbar itu, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 24 personel berprestasi, baik dalam pengungkapan kasus kejahatan maupun terkait kinerja kepolisian di daerah itu. (antara/jpnn)
Sebanyak 12 anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar dipecat atau diberi sanksi PDTH karena telah mencoreng nama institusi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat