Mencuat Lima Nama, PKS Kukuh Ajukan Wakil
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung hingga kemarin belum menentukan sikap akan mengusung siapa dalam Pilkada Pringsewu 2017 mendatang.
Tapi yang jelas incumbent Bupati Pringsewu Sujadi dan pengusaha Siti Rahma masih sengit memperebutkan tiga kursi PKS untuk tiket ke pesta rakyat Pringsewu tahun depan.
Lambatnya penetapan calon bupati yang akan diusung dimungkinkan karena PKS tak berubah sikap dan bersikukuh mengajukan kadernya sebagai Wakil Bupati Pringsewu.
Wakil Ketua DPW PKS Lampung Akhmadi Sumaryanto mengatakan, sejauh ini memang akan mengerucut satu nama antara Sujadi dan Siti Rahma. Namun, siapa yang akan keluar masih menunggu rekomendasi dari DPP.
“Jika hal tersebut ditanyakan kepada kader PKS yang ada di Pringsewu, kemungkinan besar akan muncul satu nama. Terlebih, pekan lalu DPW PKS hanya mengusulkan dua nama calon bupati. Tanpa disertai calon wakil.
“Artinya masih terbuka kesempatan untuk kader PKS mengambil posisi tersebut. Mungkin hal itu juga akan menjadi pertimbangan dari DPP. Tentu mereka akan mendukung calon yang memiliki peluang mengangkat kader partai," ungkapnya, kemarin.
Terkait arah dukungan PKS, Akhmadi tak menampik bisa saja akan mendukung incumbent. Alasannya, sebelumnya sudah pernah mendukung Sujadi di Tanggamus dan Pringsewu.
"Kalau Pak Sujadi kan memang sudah sering kita dukung. Pada saat di Tanggamus dan Pringsewu. Tapi kepastiannya, masih nunggu DPP. Kami tidak memiliki wewenang," ujarnya.
BANDARLAMPUNG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung hingga kemarin belum menentukan sikap akan mengusung siapa dalam Pilkada
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer