Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ilham.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut serta mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain yang terlibat," terang Ilham.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Saat ini kami juga tengah melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," kata Ilham. (mcr35/jpnn)
Remaja berinisial MIA (16) yang mencuri 2 sepeda motor ditangkap Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir. Begini kasusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap