Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
jpnn.com - PALEMBANG - Polisi menangkap dua tersangka pencurian 520 buah kelapa sawit di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi itu ialah pria berinisial SO (39) dan RI (28).
Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau S menerangkan bahwa tersangka kepergok melakukan pencurian di kebun kelapa sawit milik
korban Keriswanto.
"Saat melakukan aksinya, kedua kepergok oleh korban Keriswanto yang langsung mengejar keduanya. Namun, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor merk Supra X 125 yang dipakai oleh kedua tersangka," kata Iptu Pamris, Selasa (7/1).
Ketika itu, korban mengetahui sepeda motor tersebut milik pelaku RI. Setelah sepeda motor diamankan di kantor desa, tersangka RI dijemput oleh anggota Linmas.
"Saat diinterogasi terkait sepeda motor tersebut, tersangka beralasan tidak mengetahui kalau motornya digunakan untuk melakukan pencurian, " ungkap Iptu Pamris.
Sebelum kejadian, SO dan RL (DPO) meminjam sepeda motor milik RI untuk menggadaikan handphone milik RL.
Namun, saat tersangka SO diamankan di kantor desa, dia akhirnya mengakui bahwa bersama tersangka RL melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban.
Polisi menangkap dua tersangka pencurian 520 buah kelapa sawit di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat