Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap

"Tersangka RI akhirnya mengakui bahwa satu unit motor merek Supra X 125 warna putih dan merah tanpa nomor polisi serta satu buah bambu warna cokelat dengan panjang 6 meter yang dipasang egrek tersebut. Tersangka RI yang meminjamkan atau memfasilitasi untuk melakukan pencurian," ujar Iptu Pamris.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 3.120.000 dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Muara Padang untuk ditindaklanjuti.
"Kedua tersangka sebelumnya sudah diamankan oleh warga di Kantor Desa Sumber Mulyo pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Iptu Pamris.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 520 buah kelapa sawit yang telah dicuri oleh tersangka.
"Kedua tersangka saat ini
sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Muara Padang untuk ditindaklanjuti," kata Iptu Pamris. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap dua tersangka pencurian 520 buah kelapa sawit di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar