Mencuri Barang Berharga Musikus Muda, Pria Asal Surabaya Dibekuk Polisi

jpnn.com, MATARAM - Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat menangkap JSM (37) atas dugaan mencuri barang berharga milik musikus muda bernama Pamungkas di Mataram, NTB, Sabtu (19/3).
JSM, yang merupakan pria asal Surabaya, itu diduga mencuri barang berharga di kamar hotel hunian musikus muda bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas yang terkenal dengan lagunya berjudul "To The Bone”, itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Hari Brata mengatakan pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dini hari, ketika kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni.
"Jadi, kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata di Mataram, Minggu (20/3).
Hari menjelaskan pelaku JSM beraksi seorang diri.
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu.
Awalnya, JSM mengecek satu per satu kamar hotel yang berlokasi di Mataram, itu.
Lalu, sesampainya di kamar nomor 210, yang merupakan tempat korban menginap, pelaku mendapati pintu tidak terkunci.
Jajaran Polda NTB menangkap seorang pria asal Surabaya yang diduga mencuri barang berharga milik musikus muda di Mataram.
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- 29 Musikus Ajukan Permohonan Uji Materiel UU Hak Cipta ke MK, Ariel Hingga Vidi Aldiano
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri