Mencuri Berdua, Sidang Sendirian
jpnn.com - SURABAYA - Nikmat bersama, tetapi pahit ditanggung sendiri. Asa itu yang sedang dirasakan Ahmad Ubaidilah.
Remaja anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut menanggung dosanya seorang diri. Sedangkan temannya yang lain malah melarikan diri.
Meski berusia 19 tahun, dia sudah menjadi komplotan penjahat terlatih. Akibat ulahnya, lajang kelahiran Lamongan itu disidang untuk dua kasus curanmor sekaligus.
Sepak terjangnya kini berakhir. Remaja yang biasa disapa Ubay tersebut ditangkap setelah terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan yang terkait dengan kendaraan bermotor. Kemarin (12/8) dia menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tidak tanggung-tanggung, Ubay menjalani dua sidang kasus pertamanya terjadi awal 2013 lalu. Berhasil dengan aksinya, dia mengulangi perbuatannya pada 25 Juni lalu. Ubay mengincar sepeda motor yang diparkir di depan Masjid Pos V Kalimas Tanjung Perak. Aksinya pun dilakukan bersama temannya, Toyib. (eko/c7/diq)
SURABAYA - Nikmat bersama, tetapi pahit ditanggung sendiri. Asa itu yang sedang dirasakan Ahmad Ubaidilah. Remaja anggota sindikat pencurian kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis