Mencuri di Lima Lokasi, Akhirnya Tertangkap
Kamis, 25 Mei 2017 – 19:13 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Polisi juga mengamankan sebuah kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci motor.
Ardi kini harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam dijerat pasal 363 KUHP. (mir/c14/oni/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Ardi Rudiyanto, setelah memburunya selama tiga minggu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib