Mencuri di Rumah Perwira Polri, Tersangka Ditangkap di Kolong Jembatan, Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Mencuri di Rumah Perwira Polri, Tersangka Ditangkap di Kolong Jembatan, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tersangka berinisial SD alias R (27) yang telah lama menjadi buronan itu akhirnya diringkus Polda Lampung, di bawah kolong jembatan Jalan Raden Inten, Bandarlampung.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Saat ditangkap tersangka bersembunyi di kolong jembatan Jalan Raden Intan, Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (29/4).

Dia menjelaskan tersangka yang bermukim di Desa Talang Rejo, Kecamatan Tanjung Indah, Sumatera Selatan, itu ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung.

"Saat dilakukan upaya paksa oleh Tim Resmob, pelaku melakukan perlawanan secara aktif dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP hingga pelaku dapat dilumpuhkan," kata Pandra.

Menurutnya, pelaku merupakan residivis pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur.

Pandra menjelaskan kronologis peristiwa curat di rumah perwira Polri itu terjadi di Jalan Pajajaran No 44, Jagabaya Way Halim.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel pintu rumah korban yang saat itu sedang melaksanakan salat subuh.

Tersangka berinisial SD alias R (27) diringkus Polda Lampung, di bawah kolong jembatan Jalan Raden Inten, Bandarlampung. Tersangka yang mencuri di rumah perwira Polri, dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News