Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ES (30), pelaku kasus pencurian di sebuah rumah warga, Jalan Jembatan Besi, Gang Rana, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku beraksi pada Selasa (14/9) dini hari.
Saat itu pelaku nekat melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban.
"Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).
Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mencuri tiga handphone milik korban.
Aksi pelaku pun terpergok korban. Pemilik rumah langsung meneriaki pelaku. ES kemudian melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon.
Lompat dari ketinggian membuat kaki pelaku keseleo.
"Pelaku melarikan diri dengan kaki terpincang-pincang. Namun, salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut," ujar Faruk.
Pelaku pencurian ini tergolong amatir. ES tidak akan melupakan aksinya di rumah tetangga tempat dia tinggal.
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki