Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ES (30), pelaku kasus pencurian di sebuah rumah warga, Jalan Jembatan Besi, Gang Rana, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku beraksi pada Selasa (14/9) dini hari.
Saat itu pelaku nekat melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban.
"Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).
Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mencuri tiga handphone milik korban.
Aksi pelaku pun terpergok korban. Pemilik rumah langsung meneriaki pelaku. ES kemudian melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon.
Lompat dari ketinggian membuat kaki pelaku keseleo.
"Pelaku melarikan diri dengan kaki terpincang-pincang. Namun, salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut," ujar Faruk.
Pelaku pencurian ini tergolong amatir. ES tidak akan melupakan aksinya di rumah tetangga tempat dia tinggal.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib