Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa

Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa
ES (30), pelaku kasus pencurian saat di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ES (30), pelaku kasus pencurian di sebuah rumah warga, Jalan Jembatan Besi, Gang Rana, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku beraksi pada Selasa (14/9) dini hari.

Saat itu pelaku nekat melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban.

"Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).

Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mencuri tiga handphone milik korban.

Aksi pelaku pun terpergok korban. Pemilik rumah langsung meneriaki pelaku. ES kemudian melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon.

Lompat dari ketinggian membuat kaki pelaku keseleo.

"Pelaku melarikan diri dengan kaki terpincang-pincang. Namun, salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut," ujar Faruk.

Pelaku pencurian ini tergolong amatir. ES tidak akan melupakan aksinya di rumah tetangga tempat dia tinggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News