Mencuri Ikan di Laut Sulawesi, Kapal Asal Filipina Ditangkap KP Baladewa Polri
jpnn.com - MANADO - Sebanyak satu unit kapal penangkap ikan asal Filipina yang diduga melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tepatnya di Laut Sulawesi, ditangkap personel KP Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang di-BKO-kan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dirpolairud Polda Sulut Kombes Kukuh Prabowo mengatakan kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP Baladewa-8002 pada Kamis (7/3) sekitar pukul 04.00 WITA di wilayah perairan Indonesia.
"Yaitu sekitar ± 4 NM di bawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40'.670" LU - 124°.25'.960" BT," kata Kukuh Prabowo saat memberikan keterangan pers, di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin 911/3).
Pada saat itu Kukuh Prabowo didampingi Komandan KP. Baladewa AKBP Sukoco, Kabid Humas Polda Sulut diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.
Adapun kapal asal Filipina ini ditangkap karena diduga telah melakukan illegal fishing di laut Indonesia tanpa ada dokumen perizinan penangkapan ikan.
Kukuh mengatakan bahwa k,apal tersebut ditangkap saat KP. Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di Laut Sulawesi pada Kamis (7/3).
"Setelah dilakukan pengecekan dan ploting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah perairan Indonesia, yaitu sekitar ± 4 NM di bawah garis batas wilayah Perairan ZEE, Laut Sulawesi," ungkap perwira menengah Polri itu.
Polisi sudah mengamankan nakhoda kapal, yaitu pria asal Filipina berinisial RD (44), yang membawa 19 ABK, bersama sejumlah barang bukti, di Direktorat Polairud Polda Sulut.
KP Baladewa-8002 Polri menangkap kapal asing asal Filipina yang diduga mencuri ikan di Laut Sulawesi.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT