Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, 4 Kapal Berbendera Vietnam Dimusnahkan

Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, 4 Kapal Berbendera Vietnam Dimusnahkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kejaksaan Republik Indonesia tenggelamkan empat kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di perairan Pulau Datok, Kalimantan Barat karena mencuri ikan di wilayah Indonesia. (Foto; Antara//Jessica HW)

Masyhudi mengatakan Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan pencurian ikan.

"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," kata Masyhudi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Basuki Sukardjono yang memimpin pelaksanaan eksekusi serta membacakan putusan pengadilan menyampaikan bahwa pemusnahan terhadap keempat kapal tersebut dilakukan dengan dua metode.

Dua kapal dihancurkan dengan alat berat. Dua kapal lainnya ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

"Untuk penenggelaman dilakukan di perairan Pulau Datok," katanya.

Rangkaian kegiatan pemusnahan kapal pencuri ikan ini rencananya juga dilanjutkan di beberapa lokasi lainnya yaitu di Natuna sebanyak 10 kapal, Sebatik-Nunukan satu kapal, Bitung satu kapal, Merauke tiga kapal, dan Batam satu kapal. (antara/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pelaksana Tugas Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nugroho Aji mengatakan pemusnahan empat kapal asing ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News